Hmj Dharmaduta – Reog Ponorogo merupakan salah satu kesenian tradisional Indonesia yang berasal dari kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. kesenian ini memadukan pertunjukan tari, musik tradisional, kostum khas, dan properti berukuran besar yang disebut dadak merak. Properti tersebut dipakai oleh seorang pembarong yang membutuhkan keterampilan khusus dan kekuatan fisik yang memadai. Pertunjukan Reog Ponorogo juga menampilakan tokoh-tokoh dan gerakan yang berbeda.

Reog Ponorogo telah berkembang secara turun-temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi lain di tengah masyarakat Ponorogo. Asal-usul kesenian ini memiliki keterkaitan dengan beberapa cerita rakyat, yaitu kisah Ki Ageng Kutu dan Kerajaan Batarangin. Menurut kisahnya Ki Ageng Kutu menciptakan pertunjukan sebagai bentuk kritik terhadap kekuasaan pada masa Kerajaan Majapahit. Kritik tersebut disampaikan melalui simbol-simbol dalam pertunjukan yang kemudian dikaitkan dengan Reog Ponorogo.
Dalam pertunjukan Reog Ponorogo selain Dadak Merak juga menampilkan beberapa tokoh, seperti warok, jathil, Bujang Ganong, dan Kelana Sewandana. Setiap tokoh memiliki karakter dan gerakan yang berbeda. Iringan musik tradisional ikut membangun suasana dan membantu mengatur gerakan para penari. Serta iringan gamelan membantu suasana pertunjukan menjadi lebih hidup.

Setiap tokoh memiliki karakter yang berbeda seperti Warok dikenal sebagai tokoh yang melambangkan keberanian dan kehormatan. Jathil merupakan penari yang menggunakan properti kuda-kudaan. Bujang Ganong dikenal dengan topeng dan gerakan yang lincah serta energik. Kelana Sewandana merupakan tokoh raja yang dikenal dalam cerita versi Reog Ponorogo.
Reog Ponorogo tidak hanya dipentaskan sebagai hiburan, Reog juga hadir dalam berbagai kegiatan, seperti upacara tolak bala, perayaan desa, pernikahan, hari besar islam, hari besar nasional, pesta rakyat, dan penyambutan tamu.Hal ini menunjukan bahwa Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang sarat dengan nilai, makna, dan fungsi sosial masyarakat Ponorogo.
Kapan Reog Ponorogo Mendapat Pengakuan UNESCO ?
Reog Ponorogo Mendapatkan Pengakuan dari UNESCO pada 3 Desember 2024, sebagai bagian dari Daftar Warisan Budaya Takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak atau List Of Intagible Cultural Heritage in Need Of Urgent Safeguarding. Dalam sidang komite antarpmerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-19 di Asuncion, Paraguay.
Pengakuan ini menjadi kebangaan bagi masyarakat Ponorogo dan Indonesia. Pengakuan ini juga pengingat pelaku kesenian bahwa pelestarian budaya harus terus dilakukan melalui dukungan pemerintah, pelaku seni, dan masyarakat. Bagaimana caranya kesenian ini tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

